MBKM

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 dan Buku Panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) tahun 2020, seluruh program studi pada Perguruan Tinggi di Indonesia perlu menyesuaikan kurikulumnya untuk memberikan otonomi dan keleluasaan kepada lembaga pendidikan dan mahasiswa. Pelaksanaan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, didasarkan pada Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang No. 112 Tahun 2021 tentang Pedoman Kurikulum di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dan Keputusan Rektor No. 3146 Tahun 2021 tentang Pedoman Pendidikan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang tahun 2021. Program Studi Teknik Elektro UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ikut serta mensukseskan sistem pembelajaran melalui MBKM. Sistem pembelajaran MBKM UIN Maulana Malik Ibrahim Malang  juga didukung melalui beberapa Memorandum of Agreement (MoA) dengan 47 PTKIN.

Berdasarkan rancangan MBKM, berikut ketentuan mahasiswa peserta, dosen pengampu mata kuliah, dosen pembimbing akademik, dan dosen koordinator untuk kegiatan MBKM Program Studi Teknik Elektro UIN Maulana Malik Ibrahim Malang:

  • Mahasiswa Peserta
  1. Mahasiswa aktif dan terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI) pada semester 5 sampai dengan 7.
  2. Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik pada perguruan tinggi pengirim.
  3. Bersedia mentaati seluruh ketentuan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi pengirim maupun perguruan tinggi penerima.
  • Dosen Pengampu Mata Kuliah
  1. Membuat Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
  2. Wajib menyiapkan materi kuliah yang dapat diakses oleh mahasiswa.
  3. Mampu melakukan pembelajaran baik secara luring maupun daring dengan metode synchronous dan/atau asynchronous.
  4. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
  5. Memfasilitasi mahasiswa untuk berinteraksi secara aktif, dinamis dan bertindak sebagai fasilitator.
  6. Wajib melakukan penilaian pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Menyampaikan hasil pembelajaran mahasiswa ke perguruan tinggi pengirim.
  • Dosen Pembimbing Akademik
  1. Mahasiswa yang mengikuti program pertukaran mahasiswa akan mendapatkan dosen pembimbing akademik yang ditunjuk oleh Perguruan Tinggi.
  2. Mengarahkan dan memantau perkembangan studi mahasiswa selama mengikuti program pertukaran mahasiswa.
  3. Mendorong dan menanamkan kesadaran kepada mahasiswa untuk belajar dengan disiplin, memiliki akhlak yang luhur serta menghargai kearifan lokal selama mengikuti program pertukaran mahasiswa.
  4. Memberikan rekomendasi dan keterangan-keterangan lain tentang mahasiswa yang dibimbingnya kepada pihak-pihak terkait.
  • Dosen Koordinator
  1. Dosen koordinator mahasiswa adalah dosen yang ditunjuk oleh Dekan untuk mendampingi mahasiswa pertukaran pelajar.
  2. Memastikan mahasiswa peserta pertukaran mahasiswa mengikuti perkuliahan secara baik.
  3. Membantu mahasiswa yang mengikuti program Pertukaran Mahasiswa dalam melakukan adaptasi lingkungan akademik maupun budaya masyarakat setempat.
  4. Membantu mahasiswa jika ada masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan perkuliahan di perguruan tinggi penerima.
  5. Memberikan peringatan kepada mahasiswa yang dinilai melakukan pelanggaran ringan dan melaporkan kepada dosen pembimbing akademik jika terjadi pelanggaran berat.
  6. Melakukan tindakan secara cepat jika terjadi kondisi darurat.
  7. Memahami dan mampu merekomendasikan lokasi strategis bagi mahasiswa untuk mengisi waktu luang atau melakukan kegiatan produktif lainnya.
  8. Satu dosen koordinator dapat mendampingi maksimal tiga mahasiswa.

Terdapat 3 bentuk rancangan kegiatan pembelajaran untuk memfasilitasi program MBKM pada Program Studi Teknik Elektro UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, yaitu:

  • Pertukaran pelajar

Dalam rangka mendukung Program Pertukaran Mahasiswa (PMM) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Prodi Teknik Elektro UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjalin kerjasama dengan beberapa mitra Perguruan Tinggi dalam implementasi MBKM yang dapat diikuti oleh Mahasiswa Aktif Teknik Elektro UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

Program pertukaran pelajar diselenggarakan untuk membentuk sikap mahasiswa seperti menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama dan kepercayaan, serta pendapat orang lain. Selain itu mahasiswa diharapkan untuk dapat bekerja sama, memiliki kepekaan sosial, dan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, sesuai yang tertulis dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020.

Beberapa bentuk kegiatan pertukaran pelajar yang bisa dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Pertukaran pelajar antar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama
  2. Pertukaran pelajar dalam program studi yang sama pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang berbeda dengan syarat Perguruan Tinggi harus terakreditasi B

Berikut ini adalah deskripsi kegiatan merdeka belajar, institusi, instansi, atau lembaga yang dituju dalam program MBKM.

No. Stakeholder Deskripsi kegiatan merdeka belajar Institusi, Instansi, atau lembaga yang dituju
1 Prodi lain dalam PT yang sama Mahasiswa dapat mengambil mata kuliah pada prodi lain dalam kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Program Studi Teknik Informatika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
2 Prodi yang sama pada PT yang berbeda Mahasiswa dapat mengambil mata kuliah pada prodi Teknik Elektro pada kampus di luar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Program Studi Teknik Elektro Universitas Negeri Malang

Daftar Matakuliah semester ganjil yang dapat ditransfer dalam program MBKM Pertukaran Pelajar di Program Studi Teknik Elektro UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dapat dilihat pada tabel berikut.

Mata Kuliah MBKM

Mata Kuliah yang Ditransfer

Mata Kuliah

SKS

Mata Kuliah

SKS
Robotics 3 Robotika 3
Computer Network 3 Perancangan Sistem Elektronika (Capstone Design) 3
Human Computer Interaction 3 Sistem Antarmuka 3
Cloud Computing 3 Sistem Jaringan 3
Knowledge Engineering 3 Mekatronika 3
Computer Vision 3 Mikrokontroler 3
Web Programming 3 Rekayasa Internet dan Web 3
Total SKS ditransfer 20

Daftar Matakuliah semester genap yang dapat ditransfer dalam program MBKM Pertukaran Pelajar di Program Studi Teknik Elektro UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dapat dilihat pada tabel berikut.

Mata Kuliah MBKM

Mata Kuliah yang Ditransfer

Mata Kuliah

SKS

Mata Kuliah

SKS
Internet of Things 3 Sistem IoT 3
Artificial Intelligence 3 Kecerdasan Buatan dalam Sistem Elektronika 3
Robotics 3 Sistem Elektronika Tertanam 3
Simulation and Modeling 3 Sistem PLC 3
Start-up Development 3 Pengantar Rekayasa Desain 2
Project Management 2 Etika Profesi 2
Technopreneurship 3 Kewirausahaan 2
Game Production 3 Wawasan dan Aplikasi Teknologi 2
Total SKS ditransfer 20

Daftar Matakuliah semester ganjil yang dapat ditransfer dalam program MBKM Pertukaran Pelajar di Program Studi Teknik Elektro Universitas Negeri Malang dapat dilihat pada tabel berikut.

Mata Kuliah MBKM Mata Kuliah yang Ditransfer
Mata Kuliah SKS Mata Kuliah SKS
Robotika 1 3 Robotika 3
Perancangan Sistem Terintegrasi 3 Perancangan Sistem Elektronika (Capstone Design) 3
Sistem Antarmuka 3 Sistem Antarmuka 3
Instrumentasi Industri 3 Sistem Instrumentasi Elektronika 3
Komunikasi Data 2 Sistem Jaringan 3
Pemrograman Web dan Aplikasi Ponsel 3 Rekayasa Internet dan Web 3
Robotika 2 3 Mekatronika 3
Total SKS ditransfer 20

Daftar Matakuliah semester genap yang dapat ditransfer dalam program MBKM Pertukaran Pelajar di Program Studi Teknik Elektro Universitas Negeri Malang dapat dilihat pada tabel berikut.

Mata Kuliah MBKM

Mata Kuliah yang Ditransfer

Mata Kuliah

SKS

Mata Kuliah

SKS
Material Teknik Elektro 3 Devais Semikonduktor dan Rangkaian Terintegrasi 3
Perancangan Sistem Terintegrasi 3 Sistem Elektronika Tertanam 3
Pengolahan Sinyal 2 Pengolahan Sinyal Digital 3
Instrumentasi Industri 3 Sistem PLC 3
Machine Learning 2 Kecerdasan Buatan dalam Sistem Elektronika 3
IoT dan Aplikasinya 3 Sistem IoT 3
Sosioteknologi 2 Wawasan dan Aplikasi Teknologi 2
Total SKS ditransfer 20
  • Magang/Praktik Kerja

Selain program pertukaran pelajar, dalam MBKM terdapat program magang yang ditawarkan oleh mitra MBKM Kemdikbud. Mahasiswa Teknik Elektro UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dapat mengikuti program magang Kampus Merdeka yang sedang berjalan. Program magang 1 semester dapat memberikan pengalaman, hard skills (analytical  skills, problem solving, keterampilan, dsb), dan soft skills (kemampuan komunikasi, kerjasama, kepemimpinan, dsb) kepada para mahasiswa. Selain itu, melalui program magang MBKM ini, kebutuhan dan permasalahan industri dapat digunakan sebagai bahan acuan untuk memperbaiki kurikulum dan bahan ajar, serta dapat digunakan sebagai topik riset. Program Magang MBKM dapat diakses pada website:

https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program.

Berikut ini adalah deskripsi kegiatan merdeka belajar, institusi, instansi, atau lembaga yang dituju dalam program MBKM Teknik Elektro UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.

No. Deskripsi kegiatan merdeka belajar Institusi, Instansi, atau lembaga yang dituju
1. Mahasiswa melakukan program magang pada instansi pemerintah selama 1 semester yang selanjutnya akan dikonversi menjadi 20 sks mata kuliah pada semester berjalan. PT. POS Indonesia

 

Tabel 28. Daftar Matakuliah yang dapat ditransfer dalam program MBKM Magang/Praktik Kerja di PT POS Indonesia.

Nama Kegiatan MBKM Mata Kuliah yang Ditransfer
Matakuliah SKS
  • Melakukan instalasi, evaluasi dan peningkatan terhadap tiga objek utama yaitu komputer, software, dan pengembangan sistem jaringan atau network system
  • Mengelola dan memastikan stabilitas dan keamanan jaringan internet pada PT POS Indonesia
  • Pemrograman perangkat keras dan lunak, analisis data, serta pemeliharaan dan pengembangan sistem IoT
Wawasan dan Aplikasi Teknologi 2
PKL 2
Etika Profesi 2
Sistem Antarmuka 3
Rekayasa Internet dan Web 3
Sensor IoT 3
Sistem Jaringan 3
Total SKS ditransfer 20